loader

Polsek SU I Amankan Pemuda Terlibat Kenakalan Remaja, Membawa Pedang Saat Tawuran

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Julian Prayuda (22) warga Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan SU I, harus diamankan anggota Reskrim Polsek SU I, Palembang karena kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) jenis Pedang saat mengikuti tawuran, di kawasan 9-10 Ulu, Kecamatan SU I, hari Minggu (11/12/2022) sekira pukul 03.00 WIB.

Kapolsek SU I, Kompol Ahmad Firdaus ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya berhasil mengamankan seorang pelaku kenakalan remaja berupa tawuran. "Pelaku kita amankan saat membawa senjata tajam saat ikut tawuran di 9-10 Ulu, senjata tajam saat diamankan dalam penguasaan dipegangnya," ujar Kompol Firdaus, saat pers rilis di Polsek SU I, Senin (12/12).

Lanjut Kompol Firdaus menuturkan saat ini sudah kita amankan ke Polsek SU I untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan diterapkan UU Darurat. "Pengakuannya baru satu kali ikut tawuran, ini kenakalan remaja tidak ada motif lainnya," katanya.

Sementara, Julian ditempat sama mengatakan dirinya hanya ikutan karena diajak teman ikut Tawuran. "Baru pertama kali ikut tawuran itupun diajak teman, kami kelompok 8 Ulu tawuran dengan kelompok 12 Ulu, saya membawa pedang untuk jaga diri saja kak," katanya.

Lanjutnya, saat itu kelompok 8 Ulu hanya berjumlah 12 orang sedangkan musuh itu banyak sekali. "Kalau masalah terjadinya tawuran saya tidak tau, saya ikut saja kak, motif tawuran juga tidak tau sama sekali," aku serang ketek ini. 

Share