loader

Tangkap Pengedar Narkotika, Satres Narkoba Polrestabes Palembang Sita 11 Paket Sabu

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Satres Narkoba Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika, dengan mengamankan seorang tersangka bernama Agusrianto (34) warga Jalan Putri Dayang Rindu, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang, Senin (5/12/2022) sekira pukul 19.00 WIB.

Tersangka ditangkap saat sedang berada di depan rumahnya, kemudian anggota Satres Narkoba melakukan penggeledahan ke dalam rumah tersangka. Maka ditemukanlah barang bukti (BB) 11 bungkus Narkotika jenis Shabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 6,06 (enam koma nol enam) gram.

5 lembar plastik klip bening, 1 buah pipet skop yang ditemukan di dalam tutup Teko (wadah air minum) warna hijau yang terletak diruang tengah rumah tersangka. Saat diinterogasi barang tersebut, tersangka mengakui bahwa barang ini miliknya.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Narkoba, Kompol Mario Ivanry membenarkan adanya penangkapan tersebut. 

"Berawal mendapat informasi dari masyarakat adanya peredaran Narkotika di sekitar rumah tersangka, anggota kemudian langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya diketahui keberadaan tersangka dan dilakukan penangkapan serta penggeledahan, ditemukan barang bukti didalam rumah tersangka," ujar Kompol Mario Ivanry, Selasa (13/12).

Lanjutnya, setelah dilakukan interogasi tersangka mengakui barang bukti yang ditemukan didalam rumah adalah miliknya. "Lalu tersangka bersama barang bukti kita amankan dan dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," jelas Kompol Mario Ivanry.

Atas perbuatannya, lanjut Kompol Mario Ivanry menuturkan tersangka akan diterapkan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

"Satres Narkoba Polrestabes Palembang akan terus melakukan penangkapan terhadap pengedar atau bandar Narkoba di wilayah Kota Palembang, dan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak segan memberikan informasi adanya peredaran Narkoba kepada Polisi," pungkasnya. 

Share