loader

Ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Palembang, Pengedar Ini Simpan Sabu di Celana Dalam

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Pengedar Narkoba jenis Sabu - Sabu diringkus Satres Narkoba Polrestabes Palembang saat melakukan transaksi kepada petugas yang melakukan under cover (menyamar). 

Tersangka yakni Firmansyah (27) warga Jalan Sukadamai II, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang, di tangkap pada hari Selasa (13/12/2022) sekira pukul 12.00 WIB, saat berada di rumahnya.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Narkoba, Kompol Mario Ivanry membenarkan telah ditangkapnya seorang pengedar narkoba jenis sabu.

"Berawal kita mendapatkan laporan dari masyarakat, terkait adanya orang transaksi narkoba diwilayah Kebun Bunga Jalan Sukadamai II. Kemudian langsung dilakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil ditangkap anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang yang melakukan penyamaran," kata Kompol Mario Ivanry, Kamis (15/12) siang.

Lanjutnya mengatakan setelah berhasil menangkap tersangka dan langsung dilakukan penggeledahan hingga akhirnya berhasil menemukan barang bukti (BB) yang disimpan didalam celana dalamnya.

"Untuk barang bukti diamankan yakni sembilan bungkus plastik bening yang berisikan Narkoba jenis Sabu dengan berat bruto 11,58 gram, 1 buah dompet emas warna merah, uang tunai sebesar 200 ribu, dan 1 unit Handphone merk Vivo warna biru," jelasnya.

Lalu, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Satres Narkoba Polrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya tersangka akan diterapkan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, untuk tersangka ini merupakan seorang pengedar," pungkasnya.

Share