OKI, GLOBALPLANET - Polisi menangkap pelaku pembunuhan di Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran, OKI dengan korban Eki bin Rempan (18). Pelaku berinisial I (24) ditangkap di Kota Palembang, Selasa (10/1/2023).
Kapolres OKI AKBP Dili Yanto melalui Kasat Reskrim AKP Jatrat Tunggal RWP didampingi Kapolsek Pedamaran Iptu M. Jimmy Andry dan Kasi Humas Polres OKI Agus mengungkapkan penangakapan ini dalam pers rilis, Selasa (10/1/2023).
Kasat Reskrim menjelaskan, pembunuhan terjadi pada Minggu 8 Januari malam do Desa Menang Raya Kecamatan Pedamaran. Saat itu, korban Eki bersama temannya Gio mendatangi rumah pacarnya Tiara untuk ngobrol. Kemudian datang tersangka dan mengatakan kalau mau datang sendirian saja.
Lalu korban menjawab mereka datang baik – baik jadi tidak usah ribut. Setelah itu tersangka mengambil sebilah pisau di pinggang dan menusuk korban di bagian dada kanan dan di lengan atas sebelah kiri. Akibat korban langsung terkapar berlumuran darah dan meninggal dunia.
"Kami dapat informasi pelaku lari ke Palembang. Tim Macan Komering dipimpin Kapolsek Pedamaran Iptu, M. Jimmy Andy dan Kanit Reskrim Aipda Erica Epriady langsung berangkat menuju Palembang dan pelaku ditangkap dalam kendaraan di bawah Jembatan Ampera," ujarnya, Selasa (10/1/2023).
Barang bukti yang diamankan satu helai celana jeans pendek warna biru yang berlumuran darah, satu helai baju kaos panjang hitam yang berlumuran darah. Sementara pisau yang digunakan pelaku sedang dalam pencarian setelah dibuang pelaku.