loader

Bobol Warung Curi Rokok, 2 Bocah di OKU Timur Ditangkap Polisi

Foto
Ilustrasi bobol warung. (Foto: Istimewa)

OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Dua bocah berinisial PO (16) dan MIM alias IF (14) warga Peracak Jaya, Jayapura, OKU Timur ditangkap polisi dalam kasus pencurian rokok. Kedua membobol warung dan mencuri banyak rokok.

Selain berhasil meringkus kedua tersangka polisi juga menyita barang bukti berupa 24 bungkus rokok berbagai merek dan jam tangan merk rado warna hitam.

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kasat Reskrim AKP Hamsal mengatakan, aksi Curat dilancarkan kedua tersangka pada Kamis (23/03/2023) sekitar pukul 03.00 WIB di rumah sekaligus warung Miswanto di  Desa Peracak Jaya Kecamatan Jayapura, OKU Timur.

Modus yang dilakukan kedua tersangka  dengan cara membuka jendela rumah korban kemudian masuk dan mengambil beberapa jenis rokok di dalam warung rumah milik korban. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp750. 000.

Menurut korban Miswanto kedua orang pelaku telah beberapa kali melakukan  aksi pencurian  di beberapa  rumah yang ada di Desa Peracak Jaya.

Kedua tersangka ditangkap pada Jumat (24/03/2023) oleh anggota Unit Pidum Sat Reskrim  Polres OKU Timur. "Kedua tersangka setelah diperiksa oleh anggota kita mengakui perbuatannya," tegasnya.

Share

Ads