loader

Sedang Tidur Pulas, Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Sat Res Narkoba Polres OKU Timur 

Foto

OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Ketika sedang tidur pulas tersangka penyelahgunaan Narkotika BF (40) warga Desa Kota Baru Barat, Rt 06 Rw 02 Kecamatan Martapura, OKU Timur, pada Jumat (31/03/2023) sekitar pukul 07.30 Wib, dibekuk anggota Sat Res Narkoba Polres OKU Timur, Polda Sumsel.

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH, melalui Kasat Res Narkoba AKP AKP Ujang Abdul AZIS, mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal saat anggota Sat Res Narkoba mendapatkan informasi,  ada sebuah rumah di Desa Kota Baru Barat, Kecamatan Martapura sering dijadikan tempat pesta Narkotika jenis sabu.

Kemudian anggota langsung melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut. Setelah didapat informasi yang akurat kemudian dilakukanlah penggerebekan terhadap rumah tersebut dan didapati terangka BF  sedang tidur di dalam kamar rumah.

Selanjutnya anggota Sat Res Narkoba polres OKU Timur langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan rumah tersebut dan ditemukanlah barang bukti berupa tiga paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik klip bening dalam kotak plastik warna ungu yang ditemukan di balik bingkai poto yang tergantung di ruang tamu dengan berat bruto 1,55 gram, berikut satu buah timbangan digital di dalam kotak plastik warna biru, dua  buah skop plastik, satu buah pirek serta satu bungkus plastik klip bening yang terletak di dalam kotak rokok  yang ditemukan di bawah kursi di teras rumah.

Setelah diintrograsi, tersangka BF mengakui  seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya yang didapat dengan cara membeli. Selanjutnya tersangka dan barang bukti digelandang  ke Polres OKU Timur guna pemeriksaan lebih lanjut

"Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh anggota kita,"tegasnya.

Share

Ads