loader

Berbekal Rekaman CCTV, Anggota Unit Reskrim Polsek Belitang III Berhasil Menangkap Tersangka Curas

Foto

OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Berbekal hasil rekaman CCTV, anggota Unit Reskrim Polsek Belitang III, Polres OKU Timur, Polda Sumsel, berhasil menciduk tiga pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang selama ini meresahkan masyarakat.

Ketiga bromocora ini diringkus pada Selasa (09/05/2023) sekitar pukul 01.00 Wib.

Penangkapan terhadap ketiga bandit ini dipimpin  Kapolsek Belitang III Iptu DR (C) Jhoni Albert, SH, MM, MSi, sesuai LP - B /  07  / V / 2023 / SPKT / SEK.BLT III / RES. OKUT / POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 09 Mei 2023 berdasarkan laporan korban Alfikar dan Ajil.

Ketiganya yakni CN (20), WJ (19), dan RP (17), warga Desa Gumawang, Kecamatan Belitang satu diantaranya masih berstatus pelajar.

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH, melalui Kapolsek Belitang III, Iptu DR (C) Jhoni Albert, SH, MM, MSi, mengatakan, aksi Curas dilancarkan komplotan bandit ini di jalan raya Desa Kutisari, Kecamatan Belitang III, OKU Timur.

Ketika itu  korban Alfijar sedang mengendarai  sepeda motor honda supra 125 BG 3154 YP beiringan dengan Ajil.
"Saat kedua korban ini beriringan di lokasi kejadian,  korban dipepet tersangka dengan mengendarai sepeda motor beat lalu menghentikan secara paksa dan merampas harta benda dengan mengancam korban,ungkapnya.

Akibat menjadi korban keganasan komploran begal ini kedua korban harus kehilangan dua unit handpon. Kedua korban kemudian melapor ke Polsek Belitang III,imbuhnya.

"Berdasarkan laporan yang kita terima dari kedua korban, kita melakukan pengecekan CCTV di ruang Coment Center Polsek Belitang III dan berhasil mengetahui ciri-ciri tersangka. Kita langsung bergerak memburu ketiga tersangka dan berhasil menangkap tersangka di rumahnya masing-masing,"tegasnya.

Share

Ads