loader

Neti, Nenek Tersangka Rian Pelaku Sumpah Pocong Viral Menangis di Polda Sumsel

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Mengetahui cucu kesyangannya ditangkap oleh anggota Unit I Sundit IV Renakta, terkait dugaan pencabulan terhadap AK (5), Neti (65) terus menangis saat mendatangi Polda Sumsel. 

"Ya allah cucu aku, dio idak besalah wong nyo dak banyak ulah ya allah," ujar Neti sambil menangis dan berteriak, Rabu 24 Mei 2023.

Diketahui Neti yang merupakan warga Lingkungan 6, Keluarahan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim ini datang jauh jauh untuk menemui cucunya. 

"Dia itu tidak banyak ulah, ya allah cucu aku," tambahnya. 

Sementara itu, Panit Unit I Subdit IV PPA Polda Sumsel Ipda Dedi Yanto membenarkan bahwa pelaku Rian sudah ditangkap terkait kasus pencabulan. 

"Statusnya sudah tersangka Rian Antoni (40) selama ini sudah kita wajib laporkan, kemudian kita tahap duakan karena menunda wajib laporanya sehingga kita jemput paksa," katanya. 

Ia menjelaskan sejauh ini pihaknya sudah mengamankan dua barang bukti. 

"Pelaku kita tangkap depan kejari, besok akan kita tahan. Untuk alat bukti kita lihat di persidangan ya," tutupnya. 

Sebelumnya Rian nekat melakukan sumpah pocong karena tidak terima dituding melakukan pencabulan anak, aksi sumpah pocong yang dilakukan di sebuah mushola di Keluarahan 1 Ilir Palembang itu sempat viral di Media sosial. 

Share

Ads