PALEMBANG, GLOBALPLANET - Waspada ketika akan meminjamkan kendaraan kepada orang lain, seperti dialami pelajar inisial HA (16) yang harus kehilangan sepeda motor kesayangannya Honda Beat nopol BG 5330 KAV lantaran meminjamkan kepada temannya terlapor AS.
Perkara penggelapan ini lalu dilaporkan korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Diceritakannya, Peristiwa ini bermula ketika terlapor AS mengajak dirinya untuk bermain ke kos - kosannya di kawasan KM 7, hari Senin (19/6/2023) sekira pukul 00.15 WIB. "Saat itu terlapor mengirim pesan chat WA untuk minta saya main ke kosan terlapor, sekalian terlapor hendak meminjam motor saya. Lalu terlapor pergi ke cafe bersama dua temannya," jelas HA.
Didampingi orang tuanya saat melapor, HA menambahkan saat terlapor pergi bersama dua temannya, dirinya tinggal sendirian di kosan terlapor. "Saya diminta menunggu di kosan, sampai subuh baru mereka pulang ke kosan. Namun motor saya tidak ada," katanya.
Sambung HA, saat itu terlapor AS sempat berbohong dan hendak mengecoh kalau motor sudah di letakkan di halaman parkir kosan. Lalu saya mendatangi Polsek Sukarami, namun saat anggota Polsek datang AS baru mengaku jika motor miliknya dipinjamkan kepada temannya yang lain inisial AD.
"Mulanya dia bilang diparkir di halaman kos, ternyata tidak ada. Saat Polisi datang baru dia mengaku. Kata AF motor saya ditinggalkan di Kenzo, lalu dipinjamkan ke AD teman dia. Itu tempat cafe. Saya berusaha mencari seminggu ini tapi tidak ketemu, karena itulah baru saya melapor sekarang," tutupnya.