PALEMBANG, GLOBALPLANET - Pemalak yang viral sampai masukkan kepala ke dalam mobil di lampu merah Jalan Baypass Terminal Alang-Alang Lebar Palembang dibekuk polisi. Pelaku bernama Doni Siregar (28) diringkus saat santai di kontrakannya di Pulo Gadung.
Saat beraksi, Doni bersama komplotannya terlihat garang. Mereka mengancam korban agar memberi uang. "Rekamlah kau, kubabit (lempar) batu mobil kamu," ancam salah satu pemalak seperti terdengar di dalam video viral.
Dilihat pada video, terdapat beberapa pelaku. Mereka meminta uang secara paksa hingga masukkan tangan dan kepala ke dalam mobil di bagian depan.
Satu pelaku mengancam dari sebelah kanan atau samping sopir, pelaku lainnya dari sebelah kiri.
Kapolsek Sukarami Kompol Ikang Ade menyebutkan tersangka Doni kerap melakukan pemalakan di Jalan Baypass Terminal Alang-Alang Lebar namun korbannya tidak membuat laporan sehingga dilepaskan.
"Namun kali ini tersangka harus diproses hukum karena korban melaporkan kejadian pemalakan yang dialaminya. Dari laporan korban inilah tersangka dilakukan penangkapan," kata Ikang, Selasa sore (4/7/23).
Dikatakan Ikang, tersangka Doni merupakan ketua pemalak yang mengkoordinir rekannya saat melakukan pemalakan terhadap sopir. "Tersangka ini adalah ketuanya, rekannya yang memalak itu dibawah kendali tersangka," jelas Ikang.
Sebelumnya beredar video di media sosial aksi pemalakan terhadap sopir di Jalan Baypass Terminal Alang-Alang Lebar (AAL) Palembang.
Dalam video tersebut terlihat sekelompok pria melakukan pemalakan terhadap pengendara minibus yang sedang berhenti di lampu merah pada Senin 3 Juli 2023.
Terlihat dua pelaku memaksa sopir dan penumpang memberi uang bahkan pelaku memasukkan kepalanya dari jendela mobil.
Aksi para pelaku membuat penumpang perempuan yang berada di bangku belakang ketakutan dengan ancaman pelaku.
"Sabar, sabar oi," ujar sopir yang mulai kesal dengan komplotan itu.
"Cepatlah, Rp2000, gila," ancam pelaku sambil kabur.