loader

Tidak Punya Izin, Tiga Gudang Penampungan BBM Disegel Polisi 

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Operasi penertiban gudang - gudang yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan minyak ilegal, oleh gabungan Sat Reskrim dan Sat Intel Polrestabes Palembang, dan instansi terkait lainnya, Sabtu (22/7/2023) malam.

Dari lokasi di Jalan Sarkowi Sungai Pedado, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang, tim gabungan memasang garis polisi di tiga tempat penampungan minyak ilegal.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kabag Ops AKBP Hadi Wijaya membenarkan, pihaknya telah melakukan operasi penertiban gudang yang diduga dijadikan tempat penampungan minyak Ilegal.

"Ini gudang Tidak memiliki izin, maka kami langsung memasang garis polisi di tiga tempat penampungan minyak ilegal tersebut," ujar AKBP Hadi Wijaya, didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah, Minggu (23/7/2023).

Lanjutnya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan ketua RT setempat untuk memintai keterangan lebih lanjut. 

"Semua lokasinya sudah dipasang garis polisi dan rata-rata tedmon setelah dicek kosong namun ada sebagian yang tersisa. dan kami dalam penindakan ini secara persuasif dalam rangka penegakkan hukum Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal," katanya.

Share