PALEMBANG, GLOBALPLANET - Polsek Sako Palembang mengamankan enam orang pelajar usai melakukan aksi tawuran di Jalan Sunarna Jembatan III Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sematang Borang. Rabu (26/7/23) sekitar pukul 10:00 WIB.
Kapolsek Sako Palembang Kompol Sulis Pujiono mengatakan, keenam orang pelajar ini diamankan. Setelah ada masyarakat yang melaporkan kejadian tawuran tersebut melalui aplikasi Banpol yang dibuat oleh Kapolda Sumsel.
Setelah mendapatkan laporan tersebut anggota langsung ke lokasi kejadian. Hasilnya enam orang yang terlibat tawuran langsung kita amankan.
"Enam orang kita amankan ini satu orang berstatus putus sekolah sudah dewasa, selain itu kami juga mengamankan dua senjata tajam jenis clurit digunakan mereka tawuran,"kata Sulis Kamis siang (27/7/23)
Sulis menambahkan, modus mereka tawuran ini dengan cara berjanji melalui pesan singkat WhatsApp. Setelah menentukan lokasi mereka langsung bertemu dan melakukan aksi tawuran.
"Keenam orang masih kita lakukan pembinaan. Sementara pelaku yang terbukti membawa senjata akan terus proses hukum," ungkapnya.
Sementara pengakuan salah satu pelaku tawuran kalau aksi tersebut hanya untuk mengisi waktu kosong, jadi kami mencari musuh untuk tawuran. Tidak ada ajak untuk mengikuti tawuran itu kemauan sendiri.
"Tidak ada ajak dari teman teman, hanya ikuti mengisi waktu kosong," ujarnya kepada petugas