PALEMBANG, GLOBALPLANET - Pengedar narkotika jenis sabu jaringan internasional dibekuk anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel. Petugas berhasil mengamankan barang markoba jenis sabu seberat 3 Kg pada Minggu siang (30/7/23).
Tersangka Rawaladi ditangkap di kawasan Dermaga Kertapati Palembang bersama serang speedboat bernama Zailarfiani yang disewa untuk membawa sabu ke Provinsi Bangka.
Wadir Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi mengatakan, dua tersangka ditangkap saat membawa sabu seberat 3 kg. Satu orang lagi merupakan serang speedboat yang disewa tersangka Rawaladi.
"Dua orang ini ditangkap saat hendak membawa sabu ke Bangka di Dermaga Kertapati Palembang disebut speedboat isinya hanya dua orang tersangka ini," kata Harissandi, Selasa (1/8/23).
Modus jaringan ini yakni sabu seberat 3 Kg berasal dari China lalu kirim ke Malaysia, setelah ke Aceh lalu dibawa ke Palembang. Selanjutnya akan dibawa ke Provinsi Bangka Belitung.
"Ini merupakan pelaku jaringan narkoba internasional. Karena barang ini berhasil dibawa dari China lalu ke Malaysia dibawah ke Palembang dan hendak dibawa lagi ke Bangka," bebernya.
Sementara pengakuan Rawaladi kalau dirinya membawa barang tersebut sudah kali ke tiga selain Bangka, dirinya juga pernah membawa sabu tersebut ke pulau Jawa. Dengan upah 5 juta sekali mengantarkan barang haram tersebut.
"Saya hanya mendapatkan upah sebesar Rp 5 juta sekali mengantar, selain Bangka ia juga pernah mengutarakan ke Jawa juga," akunya.
Pengakuan Serang speed boat kalau dirinya hanya mengatakan dengan speed nya ke Bangka dengan upah Rp 4,5 juta." Jadi didalam speed boat hanya ada kami berdua karena sudah sewah dengan harga Rp 4,5," singkatnya.