loader

Menjambret Handphone Remaja, Dua Sekawan Diamankan Polsek SU II

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Dua pelaku jambret diamankan anggota Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) II, Palembang, yang sedang melakukan patroli hunting, Kamis (3/8/2023) sekira pukul 20.00 WIB di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Sentosa, Kecamatan SU II, Palembang.

Kedua tersangka yakni, Febri Hardianto (25) dan M Rian Saputra (26) keduanya warga Jalan Pertahanan, Kecamatan SU II Palembang. Untuk proses selanjutnya, kedua tersangka langsung diamankan ke Mapolsek SU II. 

Informasi diperoleh, Dibantu warga kedua tersangka diamankan ini sempat di hajar massa yang geram, dengan sigap anggota Reskrim dipimpin Iptu Andrian langsung membawa masuk keduanya kedalam mobil patroli untuk dibawa ke Mapolsek SU II.

Diketahui, kedua tersangka telah merampas Handphone (HP) milik remaja inisial AW (13) Warga Lorong Asli, Kelurahan Sentosa, Kecamatan SU II, Palembang, ketika korban sedang berdiri didepan sebuah toko di tempat kejadian perkara (TKP).

Seketika itu juga, kedua tersangka langsung memepet korban kemudian merampas Handphone yang dipegang korban. Dengan cepat, kedua tersangka langsung melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor Honda Spacy.

Kapolsek SU II, Kompol Bayu Arya Sakti mengatakan, benar sudah mengamankan kedua tersangka dalam kasus menjambret handphone. "Saat kejadian anggota kita sedang melakukan patroli hunting, dan mengetahui ada aksi jambret langsung melakukan pengamanan terhadap tersangka," katanya, Jumat (4/8).

Lanjutnya, kedua tersangka kini sudah diamankan di Mapolsek SU II dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. "Tersangka sedang dalam pemeriksaan terkait aksinya, dan atas ulahnya disangkakan Pasal 365 KUHP," tutupnya

Share