loader

Jukir Liar yang Viral Peras Warga di Bawah Ampera Layu Ditangkap Polisi

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Jukir liar viral yang peras dan ancam warga di bawah Jembatan Ampera ditangkap  anggota Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Rabu pagi (9/8/23). Pelaku Zunaidi (30l ditangkap di kawasan Panca Usaha.

Zunaidi (30) warga Jalan KH Wahid Hasyim Lr Danau Kecamatan, Sebarang Ulu 1 Palembang ini sempat viral di media sosial Instagram. Pelaku memeras uang parkir di bawah jembatan Ampera bahkan mengancam dan memaki korbannya pada Minggu (6/8/23).

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika melalui Katim I Aipda Alven Sahara mengatakan, pelaku ditangkap di tempat persembunyian di kawasan Panca Usaha. Ia ditangkap dalam kasus parkir, di mana korban dipaksa membayar parkir Rp15 ribu. Pelaku juga sempat mengancam dan memaki korban.

"Korban sempat menolak membayar. Karena diancam dan dimaki, korban yang takut terpaksa membayar," katanya.

Alven menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata pelaku residivis kasus 365 dan kembali ditangkap dengan kasus pemerasan disertai pengancaman.

"Korban sudah membuat laporan ke Polrestabes, pelaku kita proses secara hukum," ungkap Kelvin.

Share