loader

Polisi Ungkap Narkoba yang Dikendalikan Napi Nusa Kambangan di Palembang, 9 Kg Sabu Disita

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Satres Narkoba Polrestabes Palembang bersama Unit Reskrim Polsek IT I Palembang mengungkap peredaran sabu diduga dikendalikan napi di Lapas Nusa Kambangan. Sebanyak 9 kilogram (kg) sabu disita dan tersangka inisial MEF (29) ditangkap.

Tersangka MEF warga Jalan Beringin Raya, Lorong Kayuara, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang.

Dari hasil penggerebekan di rumah kurir narkoba ini, polisi berhasil amankan barang bukti (BB) sabu sebanyak 3 kilogram. Kemudian dilakukan pengembangan hingga mendapatkan total sabu sebanyak 6 kilogram. 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, dari informasi yang diperoleh, rencananya sabu tersebut akan dikirim ke Jakarta oleh tersangka.

"Sabu akan dikirim ke Jakarta, dan anggota Satres Narkoba masih mendalami kepemilikan sabu tersebut," katanya, Sabtu (12/8/23) malam.

Diduga kuat sabu tersebut dikendalikan oleh napi yang berada di Lapas Nusa Kambangan. "Barang bukti yang berhasil diamankan ada sebanyak 9 kilogram, hasil pengembangan didapati di tiga tempat yang berbeda," katanya.

Sementara, informasi yang dihimpun bahwa BB yang diamankan terdiri dari dua bungkus plastik teh China merek Guanyinwang warna hijau diduga dalamnya berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2.000 gram.

Lalu, dua bungkus plastik Teh China merek Guanyinwang warna Gold diduga dalamnya berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2.000 gram. Lima bungkus plastik klip bening diduga dalamnya berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5.000 gram.

Lainnya, satu buah timbangan digital warna hitam, satu buah sendok nasi, satu bal klip bening, satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah BG 2755 ADB. 

Share