loader

Perampok Uang Honor PUPR Berhasil Diringkus Unit 3 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Unit III Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, meringkus tiga orang tersangka perampokan uang honor kantor Kementrian PUPR sebesar RP 202 juta rupiah. Modus dengan mengancam menggunakan senpi jenis pistol. 

Dimana peristiwa tersebut terjadi di Jalan Pesona Perum Griya Pesona, Kecamatan Kalidoni Kota Palembang. Rabu siang 2 Agustus 2023 sekitar pukul 11:30 WIB.

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengatakan, pihaknya menangkap tiga orang pelaku perampokan uang honor PUPR berapa hari lalu. Ketiganya yakni Jamaluddin (54) Darussalam (39) dan M Zaini (39) ditangkap di kediamannya masing - masing tanpa perlawanan.

Modus para pelaku dengan cara mengikuti korban yang keluar dari bank mengambil uang sebesar Rp 202 juta rupiah, kemudian supir memarkirkan mobil di tkp datang para pelaku langsung membuka pintu bagia belakang. Uang tersebut di ambil mereka sempat ketauan oleh sang sopir namun ketakutan di todongkan para pelaku.

" Sang sopir sempat ketahuan oleh korban, namun ketakutan. Setelah para pelaku menodongkan senjata seperti senjata api," kata Agus Rabu (12/9/23).

Agus melanjutkan dimana para pelaku ini mengikuti korban dengan kendaraan mobil dan sepeda motor, korban sempat mengejar bahkan melempar ember namun tidak kena. Kemudian datang mobil dari arah belakang milik para pelaku menabrak korban namun gagal setelah korbannya menghindar dengan cepat.

" Jadi saat kejar kejaran korban melihat uang di bawah para pelaku ini terjatuh, korban berusaha mengambil uang terjatuh. Jadi total kehilangan korban Rp 101 juta rupiah," ujarnya

Sementara pengakuan salah tersangka Jamaluddin, mengakui perbuatanya kalau sudah melakukan aksi perampokan, kalau hasilnya hanya mendapatkan uang Rp 20 juta. Kemudian uang hasil perampokan tersebut dibagi berempat.

"Jadi ada empat orang satu orang lagi belum ketangkap hanya kami bertiga, uangnya digunakan untuk kebutuhan keluarga. Hasil di bagi berempat," ungkapnya. 

Share