loader

Motor Dipinjam Sepupu Tidak Kunjung Pulang, Pemuda Ini Laporkan Sepupu ke Polisi

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Sepeda motor nya sudah digelapkan oleh sepupu sendiri, dengan alasan meminjam motor untuk pergi mudik. Namun hingga kini belum dikembalikan, membuat Parizky (21) warga Jalan Faqih Usman, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang, melapor ke Polrestabes Palembang.

Parizky melaporkan sepupu bernama Dedi Irawan warga Tangga Buntung Ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Sabtu (16/9/2023) siang.

Diceritakannya, kejadian yang dialaminya berawal di jalan Letkol Iskandar, tepatnya di salah satu Minimarket yang berada di samping Palembang Indah Mall (PIM), Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Kamis (14/9/2023) sekira pukul 14.30 WIB.

Terlapor Dedi datang ke toko tempat korban bekerja untuk meminjam sepeda motor miliknya jenis Honda Beat Street warna silver hitam, nopol BG 2669 ADG dengan alasan hendak mudik. 

"Saat itu terlapor bilang sudah izin sama ayah saya, jadi saya meminjamkan motor tersebut. Namun sampai sekarang motor saya tidak dikembalikan oleh terlapor," kata korban diwawancarai usai Membuat laporan di SPKT, Sabtu (16/9).

Lanjut korban, sudah menghubungi ayahnya untuk menanyakan kebenaran terlapor izin meminjam sepeda motor. "Kata ayah saya, terlapor tidak pernah bilang kepadanya mau meminjam motor. Saya juga menghubungi nomor telpon terlapor tetapi tidak bisa dihubungi lagi," jelasnya.

Masih kata korban, dirinya kehilangan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat Street warna silver hitam, nopol BG 2669 ADG, yang ditafsir kerugian sebesar Rp17,5 juta. "Oleh karena itu saya membuat laporan polisi, berharap terlapor yang menggelapkan motor saya ditangkap," tutupnya. 

Sementara, Laporan korban telah diterima di SPKT Polrestabes Palembang, tentang tindak pidana Penggelapan UU No.1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 KUHP.

Share