OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Diduga menyetubuhi anak di bawah umur, tersangka NA (19) warga Kecamatan Madang Suku II, OKU Timur, terpaksa berurusan dengan hukum.
Tersangka NA diringkus anggot Unit IV PPA Sat Reskrim Polres OKU Timur, Polda Sumsel pada Minggu (01/10/2023) sekitar pukul 19.00 Wib di wilayah Kecamatan Belitang Madang Raya, di bawah pimpinan Kanit IV PPA, Aipda Wiyono. Ketika diringkus tersangka tidak memberikan perlawanan.
Tersangka diringkus berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP - B / 82 / IX / 2023 / SPKT / POLRES OGAN KOMERING ULU TIMUR / POLDA SUMATERA SELATAN, Tanggal 18 September 2023.
Setelah orang tua dari korban Bunga (15) nama sengaja disamarkan melapor ke Polres OKU Timur. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 81 Undang - undang No.17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Hamsal didampingi Kanit IV PPA, Aipda Wiyono, pada Rabu (04/10/2023) mengatakan, berdasarkan pengakuan korban disetubuhi tersangka sebanyak tujuh kali.
Terakhir tersangka menyetubuhi korban pada Kamis 01 Juni 2023 sekitar pukul 02.00 Wib di kontrakan di wilayah Belitang Madang Raya, OKU Timur. Saat itu tersangka mengajak korban untuk jalan - jalan, kemudian pelaku mengajak kekontrakan teman tersangka.
Ketika berada di kontrakan tersebut tersangka menyetubuhi korban dengan membujuk rayu akan menikahi korban jika terjadi apa-apa (hamil). Setelah menyetubuhi korban, tersangka menyuruh korban untuk meminum minuman keras dan tak lama kemudian tersangka mengajak korban pulang.
Namun pada saat di perjalanan tersangka meninggalkan korban di jalan. Akibat kejadian tersebut korban mengalami trauma dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKU Timur.
Selain berhasil membekuk tersangka polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa satu helai baju kaos lengan panjang warna hitam, satu celana panjang levis warna biru muda, satu celana dalam warna merah, satu BH warna merah, dan satu helai jilbab warna hitam. "Sekarang anggota kita masih terus memeriksa tersangka," tegasnya.