PALEMBANG, GLOBALPLANET - Unit II Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel merekonstruksi kasus pembunuhan adik Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) M. Abadi (43). Sebanyak 29 adegan diperankan kedua tersangka.
Rekonstruksi langsung diperankan kedua tersangka kakak Adik yakni Ariyanssah (35) dan Arwandi (28) di halaman Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Selasa (10/10/23).
Beberapa adegan dari awal kedatangan tersangka Arwandi ke rumah salah satu warga yang sedang rapat, kemudian cekcok dengan korban Deki (39). Setelah itu tiba korban yang tewas M Abadi dikeroyok tersangka yang merupakan kakak dak adik.
Dari adegan 21 hingga 27 proses kedua tersangka menghabiskan nyawa korban, dimana tersangka sudah menyiapkan pedang di dalam mobil. Untuk menghabisi nyawa korban sudah mengusir adik tersangka.
Selanjutnya korban yang sudah tak berdaya beberapa kali dibacok tersangka masih dikejar Ariyanssah, sampai akhirnya korban terguling di tanah. Tersangka Arwandi membacoknya di bagian muka lebih dari dua kali hingga terbelah.
Sebelumnya akhirnya korban menghembuskan nyawa langsung dievakuasi ke RS dibantu warga, bersama adik kandung Deki yang mengalami luka juga.
Kanit 2 Subdit 3 Jatanras AKP Novel Siswandi mengatakan, rekontruksi yang dilakukan hari ini untuk mengetahui proses fakta fakta pembunuhan terjadi. Kemudian untuk melengkapi berkas pengadilan.
"Sebanyak 29 adegan diperankan langsung oleh peran tersangka langsung, dan peran pengganti untuk saksi serta korban M Abadi," katanya.
Novel menambahkan untuk lokasi rekonstruksi sendiri kita pilih dilakukan di Polda Sumsel, dikarenakan lokasi jaraknya jauh dan keamanan di lokasi. Sehingga dilakukan disini dan tempat tidak jauh berbeda dengan lokasi berbeda.