PALEMBANG, GLOBALPLANET - Seorang ayah yang sudah lanjut usia di Palembang ditangkap polisi usai bacok tetangga pakai celurit. Korban harus mendapatkan perawatan di rumah sakit dan pelaku, Amran Husni (62) ditangkap Polsek Sukarami.
Penusukan terjadi di Jalan Sulaiman Amin Kelurahan, Karya Baru Kecamatan, Alang- Alang.
"Motif karena pelaku kesal anaknya sering ditegur oleh korban, dengan kata-kata yang tidak mengenakan, sehingga terjadi penusukkan," kata Kapolsek Sukarami Palembang Kompol M Ikang Ade Putra didampingi Kanit Reskrim Iptu Denny Irawan, Kamis (12/10/2023).
Korban yang mengalami luka di perut bagian kiri mendapat 7 jahitan dan kini masih menjalani perawatan medis.
Aksi penyerangan dan pembacokan ini sempat viral dan menyebar di medsos. Termasuk detik-detik penangkapan terhadap tersangka di lokasi kejadian.
"Kita mengamankan tersangka dan barang bukti berupa dua celurit yang dipakainya untuk menyerang korban," kata Ikang.
Akibat ulahnya tersangka disangkakan pasal 351 KUHP ayat 1 Tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun kurungan.
Di hadapan polisi, tersangka Amran Husni mengaku korbannya merupakan tetangganya sendiri. "Tapi saya tidak sepaham dan memang dia memiliki sifat yang tak ramah sebagai tetangga. Selama ini kita sudah nahan diri dan sabar. Tapi dia ini terus berulah," kata tersangka.
"Puncaknya saat anak saya bawa motor ditegur sama dia bahkan diancam mau dibacok," tambah tersangka.