loader

Penampakan 32 Kg Sabu, 2 Kurir dan Mobil Tangkapan BNNP Sumsel

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Viral di media sosial penangkapan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan menangkap 32 kilogram sabu dari dua mobil di tempat berbeda di Palembang.

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi melalui Kabid Berantas Kombes Pol Adi Herpaus mengatakan, bahwa dalam penangkapan tersebut diamankan dua orang yakni Maqdim dan Rosid, warga Kecamatan Sungsang, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.

"Benar dua orang kita sudah amankan dengan barang bukti (total) sabu 32 kilogram," ujarnya, Selasa (31/10/2023) sore.

Dijelaskan Kombes Pol Adi Herpaus bahwa penangkapan dilakukan dengan melakukan transaksi di Jalan Letjen Harun Sohar, tepatnya di depan Asrama Haji Palembang, Selasa (31/10/2023) sekira pukul 02.20 WIB. 

"Mereka berdua langsung ditangkap bersama barang bukti sabu 10 kilogram dibungkus plastik warna hitam, dan mereka berperan sebagai kurir," jelasnya.

Lanjutnya, hasil pengembangan satu mobil berhasil diidentifikasi dan melarikan diri saat dikejar ke daerah 11 Ilir. "Pengemudinya melarikan diri ke arah sungai saat dikejar, dan meninggalkan mobil di sana. Saat diperiksa ditemukan 22 kilogram sabu di dalam mobol," ujar Kombes Pol Adi Herpaus. 

Masih katanya, mobil Toyota Cayla nopol BG 1507 XR bersama 22 kilogram sabu langsung diamankan ke kantor BNNP Sumsel. Juga mobil penangkapan pertama di Jalan Letjen Harun Sohar yakni Daihatsu Sigra warna Coklat dengan nopol BG 1789 JK.

"Saat ini kita masih terus melakukan pengembangan dan pencarian siapa bandar atau pemilik Sabu ini bersama dengan BNN RI pusat," tutupnya.

Share