PALEMBANG, GLOBALPLANET - Seorang pria paru baya tak berkutik saat diamankan petugas Masjid Agung, karena aksinya mencuri hp anak kecil sedang tertidur di dalam masjid, Kamis sore (2/11/23).
Atas perbuatannya Abdul Yunus (58) warga Mariyana Kabupaten, Banyuasin ini mencuri handphone milik Elo (12).
Diceritakan Yugas (24) yang merupakan saksi dan juga perekam video saat pelaku sedang beraksi mencuri handphone korban yang sedang tidur dalam Masjid.
"Adek ini jemaah masjid lagi main hp tapi ketiduran, saya sudah curiga sama bapak ini, pelaku ini masuk masjid sempat mengintip, pelaku sempat keluar lagi dan masuk lagi mendapati korban masih juga tidur, pada saat itulah beraksi, saat itu juga saya rekam videonya," jelas Yugas sembari memperlihatkan video pencurian itu.
Saat pelaku hendak keluar masjid, Yugas dan pihak keamanan masjid langsung mengamankan pelaku dan langsung dibawa ke pos keamanan masjid.
"Ya saat pelaku kami tangkap, pelaku ini mengakui dan langsung kami bawa ke pos," papar Yugas.
Sementara Abdul Yunus, yang merupakan warga dari Prajen, Mariana, Banyuasin ini mengakui perbuatannya di dalam Masjid tersebut.
"Iya ini yang kedua kali, yang pertama sudah lama di tempat yang sama, hp ini rencananya buat saya pakai tidak dijual, kalau mau beli tidak cukup, sehari saja dapat uang 8 ribu hingga 10 ribu rupiah, dalam mesjid itu saya tidak sholat," tandasnya