PALEMBANG, GLOBALPLANET - Mulyadi (36) pegawai swasta di Palembang dibekuk polisi usai mencuri motor di tempat kerja. Pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Panca Usaha.
Aksi pencurian dilakukan tersangka pada Rabu (22/11/2023) sekira pukul 10.30 WIB di Pulau Layang, tepatnya di parkiran pintu masuk Kilang PT Pertamina, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju, Palembang.
Bermula korban Zuliansyah hendak pulang kerja dan menuju ke parkiran melihat motor miliknya Yamaha Aerox warna kuning BG 6906 ACG sudah tidak ada lagi di tempat.
Atas kejadian ini korban yang mengalami kerugian sekitar Rp25 juta dan langsung membuat laporan nya ke Polsek Plaju, Palembang.
Kapolsek Plaju, Iptu Hendri Permana didampingi Kanit Reskrim Ipda Husin mengatakan, tersangka telah diamankan setelah adanya laporan dari korban.
"Anggota langsung melakukan penyelidikan, setelah mengidentifikasi identitas pelaku. Langsung melakukan penangkapan di mana tersangka sedang berada di tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Iptu Hendri.
Menurut Iptu Hendri, selain mengamankan tersangka anggota juga mengamankan barang bukti (BB) satu unit sepeda motor jenis Yamaha AEROX warna Kuning tahun 2018 BG 6906 ACG milik korban, satu lembar STNK motor korban, satu helai pakaian warepack warna biru bertuliskan PT. TI (Pakaian yang digunakan pelaku pada saat melakukan pencurian).
"Atas ulahnya tersangka akan disangkakan dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara diatas 5 Tahun," tutupnya.