loader

Sebar Foto dan VCS Bareng Kekasih, Warga Tangerang Diringkus Polisi

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan, menangkap seorang tersangka penyebaran video dan foto asusila. MMR ditangkap petugas di rumahnya di Kecamatan, Pakuhaji Kabupaten, Tangerang Provinsi Banten, Minggu (21/7/24).

Kasubdit V Hadi Saefudin mengatakan, satu orang tersangka ini penyebar video dan foto asusila korban masih berstatus pelajar berinisial Mawar. Di mana tersangka menyebarkan di grup WhatsApp teman-teman korban.

"Jadi tersangka masuk kedalam grup teman-teman yang dimasukkan oleh korban itu sendiri. Kemudian pelaku ini kembali membuat grup baru yang isinya teman teman korban di sana video dan foto asusila disebar oleh tersangka," katanya Selasa (23/7/24).

Motif tersangka menyebarkan video dan foto asusila lanjut Hadi, karena cemburu dan emosi terhadap korban yang dekat dengan temanya, sehingga video atau VCS langsung tersebar oleh tersangka.

"Jadi mereka ini menjalani hubungan pacaran jarak jauh atau LDR kurang satu tahun lebih, korban di Palembang dan tersangka di Tangerang. Tersangka menyebarkan video foto VCS 23 Febuari 2023 lalu," bebernya.

Lanjut Hadi jadi modus tersangka ini dengan cara mendekati dan bujuk rayu korban, sehingga korbannya mau menurut ajakan untuk VCS. Kemudian tersangka merekam dan screenshot korbannya.

"Karena kesal tadi sehingga video dan foto tersebar di teman-teman dekat korban," ungkapnya.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 27 ayat 1 UUD No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UUD No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman 6 tahun penjara. 

Share

Ads