PALEMBANG, GLOBALPLANET - Seorang ahasiswi inisial RA (21) telah tertipu oleh orang yang mengaku sebagai jasa mencairkan koin Shopee menjadi saldo ShopeePay.
Atas kejadian tersebut, perempuan cantik ini mengalami kerugian sebesar Rp4 juta dan kemudian melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Kepada petugas, RA mengaku penipuan dialaminya oleh oknum yang mengaku jasa mencairkan koin Shopee menjadi saldo ShopeePay. Tepatnya hari Jumat (9/8/2024) sekira pukul 06.30 WIB saat korban hendak mencairkan koin Shopee menjadi saldo ShopeePay.
"Awalnya saya hendak mencairkan koin Shopee menjadi saldo ShopeePay, lalu saya diminta terlapor harus membayar tagihan Rp4 juta dan nyatanya saya ditipu," kata korban saat melapor, Senin (12/8/2024).
Korban menjelaskan, setelah melakukan transaksi hingga berhasil kemudian korban diminta membuka aplikasi Shopeenya. Akan tetapi, melihat didalam korban mendapatkan notifikasi adanya peminjaman melalui SPinjam di akunnya.
"Saat saya buka ada notifikasi peminjaman di akun saya, setahu saya tidak ada pinjaman saya sekalipun. Apalagi baru bertransaksi sama terlapor," jelasnya.
Sambungnya, bahkan uang hasil Spinjam itu telah ditarik ke akun OVO terlapor. Akan tetapi, beban tagihan tersebut dibebankan pada akun korban sebesar Rp4 juta.
"Akhirnya, saya sadar telah ditipu, untuk itu membuat laporan ke polisi atas penipu terhadap saya ini," tukasnya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Kompol Padli membenarkan adanya laporan dari korban penipuan.
"Laporan korban telah diterima pasal 378 KUHP mengenai penipuan atau perbuatan curang atau pasal 28 UU ITE, dan selanjutnya akan diteruskan ke Sat Reskrim guna penyelidikan lebih lanjut," katanya.