PALEMBANG, GLOBALPLANET - Tim gabungan Jatanras Polda Sumsel, Satreskrim Polrestabes Palembang, dan Polsek Sukarami, menangkap satu pelaku begal yang kerap beraksi dikawasan sekitar Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Pelaku bernama Rohit Guntoro (21) warga Sako, Kecamatan Sako, Palembang, ditangkap dirumahnya, Senin (21/10/2024) sore oleh tim gabungan.
Dari video beredar nampak pelaku sedang di interogasi di sebuah ruangan oleh PS Kanit II Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKP Robert P Sihombing, Selasa (22/10/2024).
Kemudian, dari informasi diperoleh jika pelaku Rohit sudah diserahkan ke Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang untuk diperiksa lebih lanjut. Menurut data dari laporan polisi (LP) bahwa ada 9 LP.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait ketika dikonfirmasi membenarkan tim gabungan telah menangkap salah satu pelaku begal yang sudah meresahkan warga di Kota Palembang.
"Benar nanti secepatnya kita rilis ya," katanya singkat saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya, Selasa (22/10/2024) siang.
Dari rekaman video tersebut, tampak wajah pelaku mirip dengan foto yang disebar oleh akun Instagram AKP Robert P Sihombing yakni @robertsihombing72.
Menurut pengakuannya saat di interogasi, Rohit mengatakan dirinya beraksi melakukan aksi begal bersama dua orang temannya yakni inisial AG dan AD.
Lalu saat ditanya soal Senjata Tajam (Sajam) yang digunakan untuk menakuti bahkan melukai korbannya, pelaku Rohit mengakui bahwa Sajam tersebut adalah milik AG. "Sajam punya AG, kami beraksi terhadap korban di Jalan Soekarno Hatta," katanya.
Lanjut pelaku Rohit mengaku beraksi melakukan aksi begal sebanyak sembilan kali di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Palembang, khususnya wilayah Kecamatan Sukarami Palembang. "Sembilan TKP semuanya," tutupnya.
Diketahui, bahwa pelaku AG diberikan tindakan tegas hingga meninggal dunia, karena melawan dan berusaha kabur saat hendak ditangkap oleh tim gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang serta Reskrim Polsek Sukarami, sementara pelaku AD masih dalam pengejaran tim gabungan.