JAKARTA, GLOBALPLANET.news - "Saya merasa prihatin dengan peredaran informasi calo dan uang pelicin yang meresahkan guru honorer ini. Saya mewakili Kemendikbud mengimbau khususnya kepada para guru calon peserta seleksi PPPK agar tidak terbujuk modus-modus penipuan semacam ini yang justru akan merugikan calon peserta sendiri," ujar Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril dilansir dari laman resmi kemdikbud.go.id
Terkait keberadaan praktik calo seleksi ASN PPPK ini, Kemendikbud akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menginvestigasi lebih lanjut dan menindak oknum yang terbukti melakukan.
Pihak Kemendikbud juga meminta kepada masyarakat yang mengetahui informasi tentang praktik calo ini juga dapat melaporkan ke Kemendikbud.
Masyarakat bisa membuat laporan melalui Layanan Informasi dan Pengaduan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dapat diakses pada laman resmi Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbud, yakni ult.kemdikbud.go.id atau https://kemdikbud.lapor.go.id