loader

Soal Minyak Goreng, LDII dan Anggota DPR Minta Masyarakat dan Pemerintah Kerja Sama

Foto

Ia mengimbau masyarakat harus sabar dan pemerintah harus lebih teliti, dengan demikian tumbuh kerja sama antara masyarakat dan pemerintah dalam menangani tingginya harga dan kelangkaan minyak goreng. 

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi VI DPR, Singgih Januratmoko mengatakan data dari Kementerian Perdagangan (Kemendag), produksi minyak sawit mentah (CPO) mencukupi. “Tapi persoalannya memang pada pengawasan, benarkah yang 70 persen diekspor dan 30 persen untuk kebutuhan dalam negeri?” tukasnya. 

Singgih menyebut, bila produksi untuk dalam negeri tidak cukup juga, ia meminta pemerintah meningkatkan pasokan untuk dalam negeri mencapai 40 persen, “Bila masih langka, ya kami meminta pemerintah menghentikan ekspor sampai kebutuhan minyak goreng dalam negeri terpenuhi,” ujarnya. Sebagai penghasil CPO nomor satu dunia, sangat tidak wajar bila terjadi kelangkaan minyak goreng. 

Senada dengan KH Chriswanto Santoso, Singgih meminta pemerintah harus meningkatkan pengawasan. “Jangan sampai jatah 30 persen di dalam negeri, ternyata ada penyelundupan ke luar negeri hingga 40 persen,” kata Singgih. 

Menurut Singgih, pengusaha pasti ingin laba besar. Apalagi harga CPO dunia sedang tinggi-tingginya, tentu ini menggiurkan pengusaha. “Pengusaha maunya begitu, tapi pemerintah juga meminta tanggung jawab mereka sebagai warga negara. Kasarnya, mereka berbisnis di atas tanah negara, jadi memiliki kewajiban untuk mencukupi kebutuhan minyak goreng dalam negeri,” ujarnya.  

Karakter Gotong-Royong Mulai Pupus

Minyak goreng langka yang diduga ditahan oleh para pengusaha pengolah CPO, berakibat langkanya minyak goreng di pasar. Menurut Anggota Komisi VIII DPR Maria Endang Astuti, sebagai sirnanya jiwa gotong-royong bangsa. 

Share

Ads