JAKARTA, GLOBALPLANET - Selain pelonggaran pemakaian masker, pemerintah juga melonggarkan persyaratan perjalanan domestik dan luar negeri. Bagi pelaku perjalanan yang sudah divaksinasi Covid-19 dosis lengkap tidak perlu lagi swab PCR atau antigen.
“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen,” ujar Presiden Joko Widodo dalam pernyataan disiarkan di kanal YouTube Setpres, Selasa (17/5/2022).
Diketahui, memperhatikan kondisi penanganan pandemi Covid-19 yang semakin terkendali, pemerintah memutuskan pelonggaran. Masyarakat mulai diizinkan melepas masker saat di ruangan.