loader

Polisi Ultimatum 6 Pelaku Penganiaya Pengurus Pasar 26 Ilir, Tak Serahkan Diri Tindakan Tegas Diberikan

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - "Ada enam pelaku lagi masih dalam pengejaran Jatanras Polda Sumsel. Kami mengimbau kepada para pelaku yang masih DPO untuk menyerahkan diri. Kami tunggu selama 3 x 24 jam, kalau tidak kami akan lakukan tindakan tegas terukur,” tegas Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol CS Panjaitan didampingi AKP Nanang Supriana.

Dikatakan Panjaitan, pihaknya sudah mengantongi seluruh identitas ke enam pelaku yang saat ini masih dalam pengejaran. Dimana pihaknya telah menangkap satu pelaku yakni Iwansyah Alias Amek (32), warga Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir. 

Pelaku Amek ditangkap saat berada di Jl Rawa Jaya, Lr Masadaya, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning, Senin (23/8/2021) sekitar pukul 01.30 WIB. 

“Saat ini korban masih dalam perawatan di Rumah Sakit di Palembang. Korban terluka parah akibat bacokan senjata tajam pelaku,” kata Panjaitan.

Panjaitan menyebut, peristiwa itu terjadi akibat adanya rebutan lahan parkir di Pasar Soak Bato. Selain menggunakan senjata tajam jenis parang dan pedang, para pelaku juga membawa air keras.

“Untuk korban yang terkena air keras adalah warga yang sedang berada di Pasar Soak Bato. Korban tersebut sudah melaporkannya ke Polsek IB I, Palembang,” ujar Panjaitan. 

Diketahui, korban Ivan diserang dan dianiaya pada Hari Kemerdekaan RI, Selasa (17/8) sekitar pukul 07.00 WIB lalu. Akibat dibacok, korban mengalami luka serius pada bagian lengan tangan kiri, punggung belakang dan kaki sebelah kanan. 

Share

Ads