loader

Hp Dicuri Konsumen, Pemilik Warung Lapor Polisi

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Korban Lin Sumiati (45) warga Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju Palembang ini harus kehilangan ponsel kesayangannya Vivo Y 12, dan kemudian melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Diceritakannya, Pada Hari Rabu (8/9/2021) sekira pukul 10.00 WIB, korban sedang berjualan di warungnya di tempat kejadian perkara (TKP). Lalu datang kedua orang diduga pelaku sambil membawa anak laki-laki datang ke warung korban.

Saat itu pelaku laki-laki di atas sepeda motornya menunggu, sedangkan pelaku perempuan turun untuk membeli es teh. Lantas korban melayani pelaku, dengan membuat es teh sambil membelakangi pelaku. Usai membeli es teh pelaku perempuan langsung buru-buru pergi bersama pelaku laki-laki.

"Saya curiga karena mereka perginya buru-buru, kemudian melihat ponsel saya yang sedang di cas. Ternyata benar ponsel saya sudah tidak ada lagi, kemudian saya sempat mengejar kedua nya sambil berteriak minta tolong, namun saya kehilangan jejak mereka," jelasnya saat memberikan keterangan dalam membuat laporan.

Lanjutnya, berharap dengan dilaporkan ini pelakunya bisa ditangkap secepatnya. "Semoga laporan saya ditindaklanjuti segera dan pelaku bisa ditangkap," pintanya.

Kasi Humas Polrestabes Palembang, Kompol Abu Dani mengatakan laporan korban sesuai pasal 363 KUHP sudah diterima dan masih dalam penyelidikan pihak Sat Reskrim. 

"Laporan korban sudah diterima dan petugas piket SPKT, Reskrim PPA, dan Unit Identifikasi Polrestabes Palembang sudah melakukan olah TKP, saat ini Sat Reskrim masuk melakukan penyelidikan untuk memburu pelakunya," tegasnya. 

Share

Ads