loader

Tak Punya Modal untuk Judi Online, Penjaga Malam Nekat Bobol Warung

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Warga Jalan Soak Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarame Palembang ditangkap Polsek Ilir Barat 1 Palembang, ditempat persembunyiannya.

"Pada saat melakukan aksinya pelaku masuk dengan cara toko tersebut dengan cara mencongkel jendela toko tersebut menggunakan besi yang ditemukan pelaku di depan toko,” ujar Kompol Roy, Rabu (29/9/21).

Setelah berhasil masuk ke dalam toko tersebut pelaku berhasil menggasak uang tunai sebanyak Rp 5 Juta dan satu Aki mobil yang berada di dalam toko tersebut.

Lanjut Kompol Roy menjelaskan, pelaku ditangkap berkat adanya rekaman CCTV di toko korban.

"Berkat rekaman CCTV tersebut kita dengan mudah menangkap pelaku berdasarkan ciri-cirinya yang terekam pada saat melakukan aksinya," katanya.

Atas ulahnya pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara selama 7 tahun.

Sementara itu pelaku Romi mengatakan, nekat melakukan pencurian tersebut lantaran tidak mempunyai uang untuk bermain judi online.

"Uangnya saya gunakan untuk kebutahan sehari-hari dan sisanya saya gunakan untuk bermain judi online," tutupnya.

Share

Ads