PALEMBANG, GLOBALPLANET - Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, Satres Narkoba Polrestabes Palembang berhasil mengungkap 47 laporan polisi yang masuk di Polrestabes Palembang dan 11 laporan polisi di Polsek dengan jumlah tersangka diamankan sebanyak 42 orang terdiri dari 36 orang laki laki dan 6 orang perempuan.
Dengan total barang bukti (BB) di sita sebanyak Sabu Sabu seberat 230,08 gram, pil Ekstasi sebanyak 185,25 butir, dan Ganja seberat 704,64 gram. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Mario Ivanry.
"Kita mengevaluasi kinerja di eksternal maupun internal kami, selama satu bulan terhitung tanggal 18 Oktober 2021 sampai 18 November 2021, ada 47 laporan polisi dan 42 tersangka. Perbandingan dengan bulan sebelumnya, ada 29 laporan polisi dan 31 tersangka," jelas Kompol Mario dalam pers conference di Mapolrestabes Palembang, Kamis (18/11/2021).