PALEMBANG, GLOBALPLANET - Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang dua pelaku bobol rumah saat sedang nongkrong di simpang empat 13 Ilir, Kecamatan IT I, Palembang, Selasa (23/11/2021).
Kedua pelaku, Gandi Mardiansyah (30) warga Jalan Pangeran Antasari, Lorong Terusan, Kecamatan IT I, Palembang dan Iwan (20) warga Kelurahan 13 Ilir, Kecamatan IT I, Palembang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor, Iptu Irsan Ismail mengatakan benar kedua pelaku ditangkap lantaran melakukan aksi pembobolan rumah.
"Setelah menerima laporan korban dan dilakukan penyelidikan, saat diketahui keberadaan kedua pelaku sedang nongkrong di simpang empat 13 Ilir langsung dilakukan penangkapan tanpa adanya perlawanan," ungkap Kompol Tri Wahyudi, Selasa (23/11/2021).
Lanjutnya, menurut hasil penyelidikan kedua pelaku merupakan residivis. Iwan residivis kasus yang sama dan Gandi residivis kasus begal. "Mereka bahkan sudah pernah dipenjara di lapas Pakjo tapi setelah keluar berulah lagi," jelasnya.