PALEMBANG, GLOBALPLANET - Tersungkur setelah betis ditembus timah panas, 3 orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) diringkus Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang dan langsung digiring ke Mapolrestabes Palembang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Tersangka yakni Leman (30) dan Anton (35) keduanya warga Jalan Silaberanti, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Palembang, lalu Wahyudin (19) warga Jalan Macan Lindungan, Lorong Tunggal, Kecamatan IB I, Palembang, diringkus Senin (10/1/2022) sekira pukul 20.00 WIB ditempat persembunyiannya.
Ketiga tersangka melakukan aksi pencurian di Jalan Sapta Pesona, tepatnya barak pekerja pembangunan hotel, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Senin (13/12/2021) sekira pukul 03.30 WIB.
Korban Paisal Akbar (27) warga Dusun VIII, Deli Serdang, menderita kerugian 1 unit Handphone (HP) merek Xiaomi 5A warna white gold, 1 unit HP merek Xiaomi Redmi 5A warni rose gold, 1 unit HP merek Xiaomi Note 5+ warna putih, Dompet berisikan e - KTP Paisal Akbar, uang tunai sebesar Rp 400 ribu, atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polrestabes Palembang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing dan Kasubnit Opsnal Pidum, Ipda Kristian membenarkan sudah meringkus 3 orang tersangka yang dijerat dengan Pasal 363 KUHP.