loader

Polres Muba  Sita 100 Kg Ganja dari Jaringan Narkotika Sumut-Jabar

Foto
Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Hermanto, didampingi Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy memberikan keterangan terkait ungkap kasus 100 Kg ganja jaringan Sumut-Jabar, di Mapolres Muba, Kamis (13/1/22)

MUBA, GLOBALPLANET - Tim Anti Bandit (Tekab) 204 Polsek Bayung Lencir Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil mengungkap  Jaringan Narkotika Sumut-Jabar, Sabtu (8/1/2022) malam. Polisi berhasil menyita 100 Kg ganja kering dari tiga orang tersangka.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Hermanto didampingi Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Pelupessy mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari razia rutin di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Km 204 tepatnya di Kelurahan Bayung Lencir, sebagai bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

"Saat dilakukan razia, melintas mobil dengan No plat BM 1934 LT. Mobil tersebut mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan oleh anggota," ujar Kapolda saat press rilis di Mapolres Muba, Kamis (13/1/20222).

Ketika diperiksa, lanjut Kapolda, ditemukan empat karung besar yang berada di bagian belakang mobil dan saat dibuka berisikan 100 kg ganja yang telah dibungkus lakban coklat dengan masing-masing berat 1kg.

"Selanjutnya, sopir dan penumpang mobil yakni FS dan AP dilakukan pemeriksaan. Darin keterangan kedua pelaku diketahui ganja tersebut berasal dari Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara dan hendak diantar ke Bandung, Jawa Barat," jelas dia.

Dari keterangan kedua tersangka itu, kata Alamsyah, dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap AS yang saat itu sedang menunggu barang kiriman di pintu tol cililitan. "Selanjutnya ditangkap lah pelaku AS yang berperan sebagai penghubung. Saat ini kita masih lakukan pengembangan guna mengungkap siapa pemilik dan pembeli barang tersebut, " ucap dia.

Share

Ads