Diketahui korban bernama Lim Mei Chan (45) warga Lorong Amal Jalan Puncak Sekuning, Kelurahan Lorok Pakjo, Palembang.
"Rencananya kalau berhasil menjambret handphone itu, saya akan jual, lalu uangnya untuk membeli lem karena sudah kecanduan mabuk lem. Tetapi keburu ditangkap polisi," kata pengamen ini.
Saat dikonfirmasi, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan kejadian tersebut.
"Benar tadi kita sudah mendapatkan serahan dari Sat Lantas, seorang pelaku jambret yang telah diamankan dan dibawa ke Polrestabes untuk jalani pemeriksaan," ujar Kompol Tri Wahyudi.