loader

Yanto Jobol Bacok Lawannya, Diduga Masalah Lahan Parkir

Foto
Tersangka Yanto Jobol pelaku pembacokan saat diinterogasi langsung Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi usai ditangkap Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134. (Foto: A Teddy KN).

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing membenarkan sudah berhasil mengamankan seorang tersangka kasus penganiyaan.

"Tersangka akan kita kenakan Pasal 351 KUHP, dan pada saat dilakukan penangkapan juga tersangka ini ditemukan pada pinggangnya sebuah golok, jadi kita bisa juga gunakan UU Darurat. Untuk selanjutnya akan dilakukan pendalaman perkaranya," ujar Kompol Tri Wahyudi usai menginterogasi tersangka didepan Mapolrestabes Palembang, Rabu (2/2/2022).

Lebih jauh Kompol Tri Wahyudi menjelaskan korban mengalami luka bacok di lengan tangan sebelah kiri dan jari. "Korban juga sudah kita visum," tukasnya.

Untuk motif permasalahan sendiri, lanjut Kompol Tri Wahyudi mengatakan permasalahan bermula ribut masalah parkiran yang ada di tempat kejadian perkara (TKP). "Diduga ribut masalah lahan parkiran, namun kita masih akan dalami," pungkasnya.

Sementara, tersangka Yanto Jobol saat di Polrestabes Palembang mengakui perbuatannya sudah membacok korban. "Saya membacok korban menggunakan parang, kemudian langsung pergi," katanya. 

Share