loader

3 Pemuda Menyekap Gadis di Bawah Umur dan Menggilirnya Selama Dua Hari

Foto
Ketiga pelaku pemerkosaan saat diinterogasi Kanit PPA Iptu Hj Fifin Sumailan dan mengakui perbuatannya. (Foto: A Teddy KN).

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Tiga orang pemuda diamankan Opsnal Unit Ranmor bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Jumat (4/2/2022) sekira pukul 19.30 WIB lantaran melakukan tindak pemerkosaan secara bergilir dan merampas Hp korban.

Ketiga tersangka yakni Febriadi Iwan Susilo alias Bob (21) warga Jalan Letnan Hadin, Kelurahan 20 Ilir D II, Kecamatan IT I, Palembang, Muhammad Hidayat (24) warga Jalan Taqwa Merah Mata, Perumahan Griya Hana Lestari, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Muhammad Fikri (22) warga Jalan Selamet Ryadi, Lorong Mentok, Kelurahan 11 Ilir, Kecamatan IT II, Palembang.

Aksi pemerkosaan dilakukan ketiga tersangka kepada korban inisial AM (13) pelajar SMP Kelas 1, di salah satu penginapan di Jalan Selamet Riyadi, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan IT II, Palembang, dalam kamar 306, pada hari Selasa (1/2/2022).

Peristiwa ini dilaporkan orang tua korban ke Polrestabes Palembang AH (36) warga Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang. Selain menggilir korban, Handphone (HP) korban juga sempat diambil para pelaku.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit PPA, Iptu Hj Fifin Sumailan dan Kasubnit Opsnal Ranmor Iptu Jhoni Palapa membenarkan ketiga pelaku sudah berhasil ditangkap Sat Reskrim Polrestabes Palembang.

Share