PALEMBANG, GLOBALPLANET - Seorang kakek bejat bernama Risat (69) warga Jalan Talang Kerangga, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang, yang tega memperkosa perempuan cacat mental inisial DN (22) yang tak lain anak tetangganya.
Peristiwa perkosaan terjadi saat korban bertemu pelaku di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Rambutan Dalam, Lorong Kelapa, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) ll, Palembang, Kamis (4/2/2021) sekira pukul 14.00 WIB.
Peristiwa ini terbongkar setelah korban menceritakan kepada orang tuanya RM (31). Tidak terima akhirnya RM membuat laporan Polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Dan tersangkapun langsung diamankan Sat Reskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dipimpin langsung Kanit PPA, Iptu Hj Fifin Sumailan dan langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk diproses lebih lanjut, Sabtu (5/2/2022) pagi.