PALEMBANG, GLOBALPLANET - Petra Pratama (19), nekat membawa kabur uang Rp31,8 juta yang diambilnya dari dalam brankas di lantai dua sebuah minimarket yang berada di Jalan RE Martadinata, Simpang Sekojo, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan IT II, Palembang.
Petra menjalan aksinya dalam keadaan mabuk minuma keras (miras). Warga jalan Peltu Tulus Yahya, Lr Bersama 2, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan IT II, Palembang, ini awalnya numpang ke toilet yang ada di lantai dua minimarket.
Lalu usai membuang hajatnya, Kamis (10/2/22) sekitar pukul 21.45 WIB, di minimarket tersebut tersangka Petra melihat sebuah brankas yang ada di dekat toilet.
Kapolsek IT II, Kompol Yuliansyah, SH didampingi Kanit Reskrim AKP Firmansyah, SIp mengatakan, masih dalam kondisi mabuk miras, pelaku menumpang ke toilet yang berada di lantai dua. Saat keluar toilet, pelaku melihat brankas dan membukanya dengan menggunakan kunci yang terletak di atas brankas.
Lalu, dengan santainya, tersangka keluar membawa uang Rp31,8 juta yang sudah diselipkan di celana bagian depan. Tersangka lalu meminta kantong kresek warna hitam kepada pedagang yang ada di luar minimarket.