“Setelah kita menerima laporan dari pihak minimarket, anggota langsung mendatangi TKP dan mengamankan tersangka yang sudah mencoba kabur setelah kejadian. Barang bukti uang yang dicuri masih utuh dan memang belum digunakan,” ungkap Kompol Yuliansyah, Senin (14/2/22)
Di hadapan polisi, tersangka Petra dengan entengnya mengaku khilaf atas perbuatannya. Rencananya, uang yang dicuri tersebut akan digunakan tersangka untuk berfoya-foya.
“Malam itu aku numpang buang air besar, terus pas keluar dari toilet lihat brankas. Waktu itu aku masih mabuk miras Pak, jadi langsung aku buka dan ada bungkusan kertas yang ternyata duit,” ujar tersangka Petra.
Setelah turun lantai dua minimarket, tersangka sempat mengucapkan terima kasih kepada pegawai minimarket yang berada di kasir.
“Tapi belum aku balik, polisi sudah banyak yang datang. Padahal aku sudah sembunyikan duit itu dengan kantong kresek yang aku mintak dari pedagang diluar minimarket itu. Aku khilaf Pak karena pengaruh mabuk miras itu,” pungkasnya.