LAHAT, GLOBALPLANET - Gagal melakukan aksi menjambret handphone (HP), dua sekawan Rahmat Hidayat alias Dayat (29) warga Jalan KH M Asik, Lorong Wakaf, Kelurahan 3-4 Ulu, dan Rizky Saputra alias Riko (32) warga Jalan KH Azhari, Lorong Jayalaksana, Kelurahan 3 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, berurusan dengan polisi.
Kedua tersangka diamankan setelah melakukan aksinya di Jalan Merdeka, tepatnya di Jerambah Karang, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Minggu (13/2/2022) sekira pukul 07.00 WIB oleh anggota Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang yang sedang melakukan patroli hunting.
Informasi dihimpun, dua kawanan ini menjambret Bagus Fathurracman (26) warga Perumahan Kalidoni Indah Permai, Kecamatan Kalidoni, Palembang. Saat kejadian korban sedang joging di tempat kejadian perkara (TKP) bersama dengan istrinya.
Datang kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha X-ride warna putih biru nomor polisi (nopol) BG 3223 AAK yang langsung memepet korban dari sebelah kiri. Kemudian tersangka Riko yang dibonceng menarik ponsel dari tangan istri korban.
Namun naas nya saat akan kabur menggunakan motornya, kedua tersangka justru menabrak warga yang telah menghadang. Alhasil mereka terjatuh dari motor dan berhasil ditangkap oleh warga. Dayat dan Riko pun sempat menjadi bulan-bulanan warga sekitar.










