LAHAT, GLOBALPLANET - Polres Lahat menangkap pelaku pencurian hewan ternak yang meresahkan warga, Budi Yanto (35). Selain menangkap pelaku, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti seperti enam ekor kambing di kandang milik pelaku.
Kanit Pidum Polres Lahat Iptu Budi Agus mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban Ata Malyan (48) warga Desa Tanjung Tebat, Kecamatan Lahat Selatan, Lahat. Korban kehilangan kambingnya, Rabu (2/2) sekitar pukul 14.00 WIB.
Saat itu kambingnya yang biasa berkeliaran di pinggir Sungai Lematang Desa Tanjung Tebat, Lahat Selatan tiba- tiba hilang. Atas kejadian itu, korban lalu melaporkannya ke Mapolres Lahat.










