Aparat Unit Pidum Polres Lahat yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan dan menggali keterangan saksi-saksi di lapangan. Selanjutnya, Senin (14/2) sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka berhasil disergap di rumahnya. Diamankan barang bukti satu karung warna putih dan satu motor.
Selanjutnya dilakukan pengembangan dan didapati barang bukti berupa enam ekor kambing yang berada di kandang milik tersangka.
"Ada empat LP (laporan polisi) pencurian ternak, Saat ini tersangka masih kita lakukan pemeriksaan mendalam, Karena barang bukti yang diamankan ada enam kambing yang diduga hasil curian, dan diakui oleh tersangka," katanya.










