PALEMBANG, GLOBALPLANET - Rekonstruksi kasus pembunuhan di gelar Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Jumat (11/3/2022) siang di halaman depan Mapolrestabes Palembang.
Kasus pembunuhan terhadap Korban Andi Kurniawan yang dilakukan oleh tersangka Medi Chandra alias memed (23) pada hari Minggu (6/2/2022) sekira pukul 02.00 WIB di Jalan A Yani, Lorong Kenari, tepatnya di belakang Hotel Maqdis.
Usai kejadian pelaku sempat melarikan diri, dan akhirnya ditangkap di daerah SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Minggu (6/2/2022) sekira pukul 13.00 WIB.
Dalam rekonstruksi yang berlangsung selama 17 adegan itu, terungkap bahwatersangka nekat menusuk temannya sebanyak 24 kali tusukan. Motifnya karena tersangka tidak terima di ejek oleh korban.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa rekontruksi digelar di halaman Mapolrestabes Palembang dengan turut menghadirkan sejumlah saksi dan pelaku.