loader

11 Tahun Buron Pelaku Pembunuhan Ditangkap Sedang Nongkrong di Cafe

Foto

Korban sempat berlari sampai ke jalanan, tetapi terus dikejar oleh DE yang menusuk korban kembali diikuti oleh IS yang membacok tangan kanan korban menggunakan sebilah pedang. Hingga akhirnya korban meninggal dunia. 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing mengatakan benar Sat Reskrim Polrestabes Palembang khususnya Unit Pidum dan Tekab 134 berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek IB I berhasil mengamankan seorang pelaku perkara 351 ayat 3 yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Kejadiannya sekitar 11 tahun yang lalu, korban mengalami sejumlah luka tusukan senjata tajam (Sajam)," katanya, Selasa (15/3/2022) diwawancarai diruang kerjanya.

Lebih jauh dijelaskan oleh Kompol Tri Wahyudi bahwa pelaku saat ini sudah diamankan ke Mapolrestabes dan sedang di proses sesuai dengan perbuatannya. "Selama 11 tahun tersangka ini melarikan diri dan selalu berpindah - pindah tempat, saat merasa aman dan sudah lama kasusnya dia kembali ke Palembang. Dan saat mendapat informasi tersebut, langsung kita amankan," tegasnya.

Masih katanya, untuk motif karena perselisihan paham, lalu terjadi cek cok dan juga diduga dipengaruhi minuman keras hingga terjadilah peristiwa tersebut. 

Sementara, tersangka Iqbal sendiri saat ditemui di ruang Riksa Reskrim mengakui perbuatannya. "Benar kak, usai kejadian saya melarikan diri ke Jakarta, lalu pulang beberapa bulan terakhir ini di Palembang. Saat sedang makan dengan teman lalu datang polisi langsung menangkap," jelasnya.

Tersangka sendiri mengaku ikut dengan temannya melakukan hal ini. "Awalnya teman yang ribut dengan korban, saya ikut membantu saja. Saya menyesal kak," katanya. 

Share