loader

Aniaya Driver Ojol Hingga Jari Tangan Putus, Binarto Ditangkap Polisi

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Binarto (25) warga Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Jakabaring, Palembang, ditangkap Opsnal Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Senin (14/3/2022) malam di kediamannya karena menganiaya driver ojek online (ojol) hingga jempol tangannya putus. 

Penganiayaan terhadap korban Juanda (25) terjadi pada Kamis (21/1/2021) sekira pukul 09.20 WIB. 

Tersangka nekat melakukan aksi penganiayaan lantaran dirinya mengaku emosi dan khilaf karena melihat anak perempuannya yang masih berusia 5 tahun saat itu ditabrak korban hingga tak sadarkan diri. 

"Saya saat itu sedang memotong sayur, lalu melihat anak saya sudah terkapar ditabrak ojol sampai dak sadarkan diri. Emosi saya pak dan langsung saya kejar yang nabrak itu," katanya, Selasa (15/3/2022) di ruang Riksa Reskrim.

Lanjutnya, Pisau yang di gunakan adalah jenis cutter, pisau itu saya bawa karena saat itu sedang memotong sayur di rumah. "Reflek terbawa pak, ya saya kesel. Posisi korban nutupi kepalanya langsung aku bacok pakai cutter sampai putus jari jempolnya," jelasnya.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing membenarkan pelaku sudah diamankan Sat Reskrim Polrestabes Palembang. 

Share