PALEMBANG, GLOBALPLANET - Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama BPH Migas mengungkap kasus pengoplosan ratusan ton BBM jenis solar di Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim. Ratusan Ton minyak yang dioplos menjadi Solar itu berhasil diamankan Polisi.
Terungkapnya kasus ini dari informasi masyarakat yang mencurigai salah satu gudang yang selalu tertutup dan diduga menjadi tempat penimbunan BBM ilegal.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan benar saja, Jumat (11/3/22) sekitar pukul 03.00 WIB anggota Tipidter Krimsus Polda Sumsel bersama Tim BPH Migas penggerebekan dan menemukan puluhan ton BBM Ilegal yang sudah dioplos.
Dikatakan Toni, dari hasil penggerebekan tersebut diamankan enam orang tersangka yang sedang mengoplos minyak ilegal. Selain ditemukan berbagai barang bukti mulai dari puluhan ton minyak ilegal jenis solar, Asam Sulfat, Blicing, mobil tangki, tandon, genset, selang dan laptop.
"Mereka ini mengoplos minyak ilegal tersebut dengan cara mencampurkan minyak mentah dari Musi Banyuasin dengan BBM solar, kemudian dicampur asam sulfat dan blicing," ujarnya.